Layanan :

0804-100-4000 (Call Center)

kepri@dompetdhuafa.org

+62 81-546-506-000

TUNAIKAN FIDYAH SEKARANG, AGAR PUASA JADI TENANG

0%

Terkumpul

Rp0

Target

Berakhir

BAYAR FIDYAHMU SUPAYA TENANG RAMADANMU

 

Fidyah adalah memberi tebusan atau utang bagi seorang muslim, yang tidak mampu melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan.

Fidyah wajib dibayar untuk beberapa golongan yang tidak kuat puasa di Bulan Ramadhan.

Untuk membayar utang (kafarat) Fidyah ini tidak dilakukan sembarangan. Ada cara tertentu dan besaran untuk membayar Fidyah.

Besaran Fidyah yang dibayarkan adalah satu mud. Satu mud sama rata dengan 1 kilogram kurang (0,75 kg) untuk satu hari tidak puasa.

Namun ada pula pendapat ulama hanafiah. Beberapa ulama menjelaskan besaran Fidyah yang dibayarkan adalah setengah sha’ atau 2 mud.

Jika dikonversi dengan Uang, perkiraan antara 25.000-30.000 per Harinya.

 

 

Terima kasih, Sahabat Baik! Teruslah Berbagi Kebaikan kepada Sesama.

Lihat semua

Donatur

Berita Terbaru