Layanan :

0804-100-4000 (Call Center)

kepri@dompetdhuafa.org

+62 81-546-506-000

Apa Itu Zakat Usaha Atau Bisnis?

PERTANYAAN TENTANG ZAKAT USAHA ATAU BISNIS

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Saya mau bertanya

  1. Saya mempunyai usaha dengan penghasilan kotor kurang lebih 25-30jt.setelah di potong gaji dan operasional, kredit usaha maka bersihnya sekitar 10-15jt/bulan. Jika dihitung zakat penghasilan nya 250-375rb, apakah saya boleh berzakat 500rb/bulan?
  2. Bagaimana hukumnya jika saya selama ini hanya bersedekah saja, tapi tidak berzakat penghasilan?
  3. Jika usaha/bisnis yg saya lakukan skrg adalah turut membantu orang tua saya, yg juga punya hutang modal kerja yg lebih besar daripada hutang modal kerja kami, bagaimana perhitungan zakatnya, karena skrg kami hanya bersedekah saja.

Terimakasih atas Penjelasannya.

Jazakallah khairon katsira

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh

Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Berdasarkan pemaparan yang saudara sampaikan, zakat yang berlaku untuk usaha saudara adalah zakat perniagaan. Sebab, syarat sebagai usaha perniagaan telah terpenuhi: adanya jual beli dan keuntungan sebagai tujuan dari jual beli.

Zakat usaha bisnis itu adalah zakat perniagaan

Zakat perniagaan berlaku pada seseorang bila memenuhi dua kriteria: telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas menurut sebagian ulama dan 595 gram perak menurut ulama yang lain) dan genap berlangsung selama satu tahun.

Atas dasar kedua prinsip di atas, saudara tidak berkewajiban menzakatinya pertransaksi, tapi penghitungan zakat dikeluarkan pada saat genap satu tahun atau bersama dengan waktu mengeluarkan zakat harta yang lain yang berupa: tabungan, deposito, emas, perak, obligasi bila ada, saham dan sejenisnya.

Terkait dengan usaha saudara, cara menghitung zakatnya adalah: 2,5 persen x semua nilai uang yang saudara miliki di akhir tahun= nilai zakat yang harus dikeluarkan.

Misalnya, ketika akhir tahun atau tepat genap satu tahun dari masa kepemilikan harta yang telah mencapai nishab (85 gram emas) adalah : 100 juta. Maka zakat yang dikeluarkan di akhir tahun adalah: 2,5 persen dari 100 juta = 2,5 juta rupiah.

Zakat tidak hanya dikeluarkan dari keuntungan saja

Dalam zakat perniagaan, zakat tidak hanya dikeluarkan dari keuntungannya saja. Namun dikeluarkan dari modal dan keuntungannya yang masih berupa uang atau modal hingga genap satu tahun. Haul (genap setahun) keuntungan mengikuti modalnya. Keuntungan yang baru diterima wajib dizakati bersama modal tatkala modalnya sudah genap satu tahun. Demikian juga, harta yang masih berupa barang dagangan yang belum terjual dikonfersi ke rupiah, lalu dikeluarkan zakatnya.

Apakah boleh seseorang bersedekah saja tanpa zakat?

Orang yang bersedekah saja dan tidak mengeluarkan zakat (padahal ia sudah berkewajiban zakat) tidak berbeda dengan orang yang shalat tahajud, shalat dhuha, shalat witir, tapi ia tidak shalat 5 waktu. Tidak mengeluarkan zakat terkait dengan harta yang sudah menjadi kesepakatan, misalnya zakat perniagaan, zakat fitrahzakat emas dan perak dan yang sejenisnya, maka termasuk dosa besar.

Bagaimana bila usaha bisnis yang dilakukan untuk menopang kebutuhan hidup orang tua dan membayar utang?

Zakat usaha perniagaan dikeluarkan setiap akhir tahun. Jadi, yang terkena zakat adalah harta yang ada pada saat wajib zakat. Misalnya, pada akhir tahun harta yang ada, baik berupa tabungan, deposito, emas dan barang perniagaan senilai 100 juta, maka yang dizakati adalah yang 100 juta. Sedangkan yang telah digunakan untuk membayar hutang atau untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam kurun waktu satu tahun tidak terhitung dalam zakat. Wallahu a’lam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penyaluran Mushaf Al Quran di Kelurahan Tanjung Sari, Belakang Padang

    Penyaluran Mushaf Al Quran di Kelurahan Tanjung Sari, Belakang Padang

    (Batam, Kepulauan Riau) Dompet Dhuafa Kepri bersama Karang Taruna Kel.…

  • Soft Launching Program Darling (Dapur Keliling)

    Soft Launching Program Darling (Dapur Keliling)

    Dompet Dhuafa Kepri melakukan Soft Launching Dapur Keliling (Darling) DD…

  • Distribusi Program Hadiah Raye untuk Anak-Anak Kampung Tua Segeram, Natuna

    Distribusi Program Hadiah Raye untuk Anak-Anak Kampung Tua Segeram, Natuna

    Dompet Dhuafa Kepri melalui DDV Kepri Chapter Natuna bersama TBM…

  • Berbagi Berkah Takjil di Pulau Belakang Padang

    Berbagi Berkah Takjil di Pulau Belakang Padang

    Dompet Dhuafa Kepri bersama Karang Taruna Kel. Tanjung Sari melaksanakan…

  • Berbagi Takjil Berkah di Pulau Lengkang

    Berbagi Takjil Berkah di Pulau Lengkang

    Dompet Dhuafa Kepri bersama Remaja Tadarus Masjid AL-Mukaramah membagikan 100…

  • Distribusi Bantuan Al Quran dan Alat Sholat di Pelosok Kepulauan

    Distribusi Bantuan Al Quran dan Alat Sholat di Pelosok Kepulauan

    Menjelang Ramadan 1444, Dompet Dhuafa Kepri mengupayakan untuk mendistribusikan paket-paket alat…

  • Tinggal Di Antara Bukit Sampah, Nurlia Bahagia Mendapat Paket Fidyah

    Tinggal Di Antara Bukit Sampah, Nurlia Bahagia Mendapat Paket Fidyah

    Matahari mulai sayu, perlahan ia menjauh bersembunyi di balik hulu.…

  • Apa Itu Zakat Usaha Atau Bisnis?

    Apa Itu Zakat Usaha Atau Bisnis?

    PERTANYAAN TENTANG ZAKAT USAHA ATAU BISNIS Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Saya…

  • Dompet Dhuafa Kepri Launching Program Da’i Inspirasi Kepulauan

    Dompet Dhuafa Kepri Launching Program Da’i Inspirasi Kepulauan

    (Minggu, 20 November 2022) Dompet Dhuafa Kepulauan Riau melakukan launching…