Layanan :

0804-100-4000 (Call Center)

kepri@dompetdhuafa.org

+62 81-546-506-000

Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Menunaikan zakat fitrah dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dalam bentuk makanan pokok (beras) atau uang. Membayar zakat fitrah dengan uang memiliki latar belakang situasi dan kondisi mustahik dari zaman ke zaman yang kebutuhannya semakin meningkat. Lantas bagaimana hukumnya?


Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

” Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Bolehkan membayar zakat fitrah atau zakat yang lain dengan menggunakan uang? Apakah harus memberikan zakat fitrah kepada orang yang berhak dalam bentuk makanan pokok? – Hamba Allah ” Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Saudara yang dirahmati Allah swt. Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok.

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar ra,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilakasanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Ada Pendapat Ulama yang Membolehkan.

Lantas, apakah boleh seseorang mengeluarkan zakat fitrah atau zakat yang lainnya dengan rupiah? Para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini, melansir dari majmu’ fatawa Ibnu Taimiyah: Jilid 25/82 sebagai berikut:

Pendapat pertama dari ulama Hanafiah

Boleh membayar zakat fitrah dan yang lainnya dengan menggunakan qimah (mata uang).

Pendapat kedua dari ulama Syafi’iah

Tidak boleh membayar zakat dengan qimah (mata uang).

Pendapat ketiga dari ulama Ibnu Taimiyah

diperbolehkan membayar zakat dengan qimah bila ada kemaslahatan. Hal ini berdasarkan dalam salah satu riwayat Imam Ahmad.

Menurut hemat kami, kemaslahatan membayar zakat dalam bentuk uang pada saat ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipungkiri. Kebutuhan mustahik sangat beragam. Tidak hanya sebatas bahan makanan pokok. Bahkan, kadang kala memberikannya dengan bahan pokok justru merugikan penerima zakat. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan yang lain, ia harus menjual lagi harta zakat yang ia terima dengan harga di bawah standar.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi memberikan suatu argument yang cukup kuat alasan Rasulullah saw, pada waktu itu, memerintahkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok. Kala itu, tidak semua orang memiliki dinar atau dirham. Akses mereka terhadap bahan pokok lebih mudah. Dengan begitu, apabila Rasulullah SAW memerintahkan zakat dalam bentuk uang tentu akan membebani umat muslim.

Maka, Rasulullah SAW memerintahkan zakat dalam bentuk bahan makanan pokok. Berbeda halnya saat ini, situasi telah berubah. Seseorang lebih mudah mendapatkan uang daripada bahan makanan pokok. Dengan demikian, memberikan zakat dalam bentuk uang memang benar-benar memberikan maslahat.

Wallahu a’lam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Zakat Akhir Tahun, Wajib Ditunaikan Sebelum Akhir Tahun

    Zakat Akhir Tahun, Wajib Ditunaikan Sebelum Akhir Tahun

    Menjelang pergantian tahun, sebagian besar orang disibukkan oleh resolusi yang…

  • Dompet Dhuafa Salurkan Air Bersih Layak Minum di Gaza

    Dompet Dhuafa Salurkan Air Bersih Layak Minum di Gaza

    GAZA, PALESTINA — Agresi dan genosida yang berlangsung selama lebih dari…

  • MTT Telkomsel dan Dompet Dhuafa Kepri Ajak Adik Yatim Belanja

    MTT Telkomsel dan Dompet Dhuafa Kepri Ajak Adik Yatim Belanja

    (Sabtu, 14 Desember 2024) MTT (Majelis Telkomsel Taqwa) melalui Dompet…

  • Harga Melambung, Investasi Emas jadi Untung? Bagaimana Zakatnya?

    Harga Melambung, Investasi Emas jadi Untung? Bagaimana Zakatnya?

    Investasi emas akhir-akhir ini sedang sangat digemari oleh sebagian besar…

  • Dompet Dhuafa Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

    Dompet Dhuafa Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

    FLORES TIMUR, NUSA TENGGARA TIMUR — Sepuluh orang meninggal dunia dan…

  • Sifat Nabi Muhammad SAW yang Paling Utama, Patut Ditiru

    Sifat Nabi Muhammad SAW yang Paling Utama, Patut Ditiru

    Jangan sampai masa kebodohan atau jahiliah kembali hadir di bumi…

  • Aplikasi Sedekah Online? Ya Dompet Dhuafa Apps.!

    Aplikasi Sedekah Online? Ya Dompet Dhuafa Apps.!

    Di era teknologi maju, sebagian besar interaksi manusia berpindah dari offline menjadi…

  • Sound of Humanity di Kepri untuk Palestina, Panji Sakti: Bagian Kebaikan yang Dijaga Tuhan

    Sound of Humanity di Kepri untuk Palestina, Panji Sakti: Bagian Kebaikan yang Dijaga Tuhan

    TANJUNGPINANG, KEPULAUAN RIAU – Konser amal Sound of Humanity (SOH)…

  • Retno Marsudi: Pentingnya Petugas Kemanusiaan di Lokasi Konflik dan Bencana

    Retno Marsudi: Pentingnya Petugas Kemanusiaan di Lokasi Konflik dan Bencana

    JAKARTA — Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, baru-baru ini mengeluarkan…